SPBU Pertamina di salah satu daerah.
Jakarta - Harga BBM
jenis premium turun menjadi Rp 6.600 per liter dan solar Rp 6.400 per
liter mulai Senin, 19 Januari 2015 pukul 00.00 WIB. Penurunan harga BBM
ini lebih cepat dari rencana sebelumnya yaitu 1 Februari 2015.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Sofyan Djalil menjelaskan,
asumsi harga minyak dunia yang dipakai untuk menentukan besaran harga
jual premium dan solar ini diambil dari rata-rata harga antara 25
Desember 2014 hingga 15 Januari 2015, yaitu dibawah US$ 50 per barel.
"Pokoknya
asumsi hitungannya adalah rata-rata harga. Juga mata uang rupiah pada
periode yang sama. Ada (hitungannya) tapi saya tidak ingat. Rata-rata
mungkin segitu (di bawah US$ 50 per barel)," kata Sofyan di Jakarta,
Jumat (16/1/2015).
Menurut Sofyan, asumsi harga ini pula yang
membuat pemerintah memutuskan untuk mempercepat peninjauan harga premium
dan solar dari sebelumnya per bulan menjadi per dua minggu.
"Oleh
sebab itu, kenapa kita percepat jadi dua minggu supaya nanti jangan
terlalu banyak akumulasi kalau harga turun keuntungan bagi yang punya
stok, tapi kalau harga naik juga beban bagi yang punya stok," tandasnya.
Sofyan menuturkan, pemerintah telah memikirkan secara seksama waktu berlakunya harga baru dari
premium dan solar ini, yaitu dengan memberikan tenggat waktu selama 2
hari. Dengan demikian, para pemilik SPBU bisa menghabiskan stok BBM yang
ada sebelum membeli dengan harga baru.
"Pemerintah kali ini
memberikan waktu yang cukup, jadi berlaku Minggu malam jam 24.00. Dengan
begitu kan pada hari ini, Sabtu, Minggu, semua stok yang ada bisa
dihabiskan. Pada hari Minggu nanti mereka akan membeli dengan harga
baru," ujarnya.
Sumber: liputan6.com

Tidak ada komentar:
Posting Komentar