Menaikkan harga BBM bersubsidi
menjadi suatu keputusan penting di awal masa kinerja Kabinet Kerja yang
membantu Jokowi dalam lima tahun ke depan.
Pengamat ekonomi dari
Universitas Atmajaya, A Prasetyantoko mengungkapkan ada dua alasan
penting yang menjadikan Jokowi harus menaikkan harga BBM.
"Pertama, pemerintah itu
volume subsidi BBM hanya dibatasi 46 juta kiloliter (kl) di tahun ini,
kalau tidak dinaikkan itu pasti akan jebol, dan pemerintah melanggar
Undang-undang (UU) APBN," kata Prasetyantoko di Kafe Pisa, Jakarta,
Sabtu (1/11/2014).
Meski kenaikan BBM bersubsidi
sudah dilakukan, langkah itu belum tentu mampu mengurangi tingkat
konsumsi BBM di masyarakat. Untuk itu, PT Pertamina (Persero) harus
melakukan langkah-langkah pengaturan distribusi hingga volume subsidi
tersebut cukup hingga akhir tahun.
Sementara hal kedua yang menyebabkan pemerintah harus menaikkan harga BBM bersubsidi adalah demi membangun kemandirian bangsa.
"Persoalannya bagaimana kita tidak lagi bergantung kepada sumber
energi fosil, suatu saat akan habis, jadi beralih ke energi alternatif,
gas misalnya. Jadi ini yang harus juga dipersiapkan pemerintah," jelas
dia.
Ditegaskan oleh Prasetyantoko, kenaikan harga BBM bersubsidi ini
bukanlah keinginan pemerintah. Namun hal itu adalah sebuah konsekuensi
yang harus diterima pemerintah.
Sumber : bisnis.liputan6.com
NB : Ini merupakan postingan pertama saya terkait Ekonomi & Bisnis.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar