Forum Rakyat Bali Tolak Reklamasi Teluk Benoa beraksi di Bundaran HI, Jakarta. (Liputan6.com/ Putu Merta Surya Putra)
Jakarta - Forum Rakyat Bali Tolak Reklamasi Teluk Benoa
(ForBali) Jakarta melakukan aksi di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta.
Mereka menyampaikan pesan dan mengajak masyarakat menolak reklamasi Teluk Benoa, Bali.
"Kami
di sini (di Jakarta) untuk menyampaikan apa yang terjadi di Bali,
khususnya di Benoa. Jakarta kan pusatnya, jadi dengan keberadaan di sini
apa yang terjadi di Teluk Benoa bisa menjadi kepentingan bersama karena
menyangkut lingkungan Indonesia juga," ujar juru bicara aksi, Arie
Suyasha di Bundaran HI Jakarta, Minggu (23/11/2014).
Menurutnya, meski mendapatkan penolakan dari DPRD Bali, pemerintah provinsi Bali di bawah pimpinan Gubernur Mangku Pastika masih berdiam diri.
"Pemerintah
Bali meski sudah ada banyak penolakan masih terkesan cuek saja. Karena
itu kita di sini ingin menyuarakan penolakan kita," kata dia.
Arie
mengatakan, ForBali Jakarta berencana bertemu dengan Presiden Joko
Widodo atau Jokowi dan memintanya menghentikan reklamasi di Teluk Benoa.
"Terjadinya
reklamasi kan karena Pepres yang diterbitkan Presiden SBY, karena itu,
yang bisa mencabut adalah Jokowi yang sekarang jadi presiden. Kita akan
bertemu dengan presiden dan menteri-menteri lainnya meminta mencabut
kebijakan penolakan reklamasi," jelas dia.
SBY, saat menjadi
presiden, mengeluarkan Perpres Nomor 51 Tahun 2014 tentang Perubahan
Perpres Nomor 45 Tahun 2014 tentang Tata Ruang Denpasar, Badung,
Gianyar, dan Tabanan.
Dalam perpres tersebut, membuat Teluk Benoa
dapat direklamasi maksimal seluas 700 hektar. Perpres ini menetapkan
zona budi daya baru, yakni Zona P (penyangga), merupakan perairan
pesisir dengan karakteristik kawasan teluk.
Perpres ini juga
mengubah kawasan konservasi pulau kecil dari seluruh Pulau Serangan dan
Pudut, menjadi sebagian Pulau Serangan dan Pudut. Dalam aturan itu juga
menghapus besaran luas taman Hutan Raya Ngurah Rai sebagai kawasan
pelestarian alam. Dalam aturan sebelumnya, ditetapkan spesifik luas
taman Hutan Raya Ngurah Rai, yakni 1.375 hektar.
Rencana reklamasi Teluk Benoa
di Bali juga mendapat perhatian serius Menteri Kelautan dan Perikanan
Susi Pudjiastuti. Menurut Susi, rencana proyek 700 hektar itu mesti di-assesment dengan sangat baik. Sebab, tatanan lingkungan hidup semestinya dijaga dengan baik.
"Bila
ada pembangunan dengan alternatif lain selain reklamasi, tentu akan
sangat baik. Jadi, tentu saya akan mempelajari. Tentu kalau kita akan
membangun dengan pancang, cakar ayam dan lain sebagainya seperti
jembatan itu akan sangat baik," tutur Susi di Kuta, Bali, Rabu 19
November 2014.
Sumber: news.liputan6.com

Tidak ada komentar:
Posting Komentar