Jakarta - Konflik yang melanda PPP seakan
tak ada berujung. Namun bagi politisi PPP Ahmad Yani, ada satu cara
yang bisa dilakukan untuk menemui titik temu dari perseteruan dua kubu
pimpinan partai berlambang Kabah tersebut. Cara itu adalaj duduk
bersama.
Menurut Yani, jika dirinya diberikan amanah menjadi Ketua Umum PPP, ia akan berdialog dengan kubu Romahurmuziy alias Romi.
"Andai
saya diberikan mandat untuk jadi ketum saya akan melakukan komunikasi
dengan mereka. Ya dialog masa Israel ama Palestina aja bisa dialog atau
antara Hamas dan Fatah saja bisa berdialog masa kita sesama partai tidak
bisa berdialog," ujar Yani di Muktamar VIII PPP di Hotel Grand Sahid
Jakarta, Sabtu (1/10/2014).
Saat ditanya apakah ia akan memecat
Romi cs berdasarkan keputusan pandangan umum Dewan Perwakilan Wilayah
(DPW)? Dia mengaku menolak untuk melakukannya. Karena, ujar Yani, dengan
memberikan hukuman kepada Romi, upaya islah antara dua kubu partai tak
akan terjadi.
"Saya tidak setuju kalo kita mau hukum menghukum
itu bukan jalan Islah, namanya politik, nggak ada menang-menangan,"
pungkas Yani.
Pandangan Umum Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) menghasilkan enam keputusan dalam Muktamar VIII PPP di Grand Sahid Jakarta. Ketua Pimpinan Sidang yang Ketua DPP PPP versi SDA, Fernita Darwis membacakan enam hasil tersebut.
"Menerima
Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ), yang kedua mengamanatkan DPP PPP
terhadap Hasil Muktamar di Jakarta Periode 2014-2019 untuk tetap
Isiqomah di Koalisi Merah Putih (KMP)," ujar Fernita di ruangan Puri
Agung, Hotel Grand Sahid Jakarta, Jumat 31 Oktober 2014 malam.
Selain
itu, menolak Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM terkait Nomor
M.HH-07.AH.11.01 TAHUN 2014 tanggal 28 Oktober 2014 tentang Pengesahan
Perubahan Susunan Kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan
Pembangunan.
"Menolak Muktamar Surabaya dan atas tindakan tidak
terpuji tiga kader yaitu Soeharso Monoarfa, Emron Pangkapi dan
Romahurmuziy untuk ditindak secara hukum dan sanksi administatif sesuai
AD ART Partai," jelas Fernita.
Sumber : news.liputan6.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar