Jakarta : Mursidah mengaku senang Presiden Joko Widodo atau Jokowi memaafkan putranya yang telah menghinanya dengan menyebarkan konten pornografi di Facebook.
"Senang
(anak saya) dimaafin. Alhamdulillah," ucap Mursidah di depan Istana,
Jakarta, usai menemui Jokowi siang tadi, Sabtu (1/11/2014).
Ia
lega karena Presiden Jokowi tidak menampakkan wajah marah kepadanya. Dia
hanya diberi nasihat agar jika anaknya keluar dari tahanan diajarkan
perilaku yang benar. Bahkan, Mursidah juga sempat bertemu dengan istri
Jokowi, Iriana Widodo.
"Nggak marah. Cuma disuruh jaga anaknya
(Arsyad) kalau dia keluar nanti. Bapak (Jokowi) memaafkan.
Alhamdulillah. Tadi juga ketemu sama ibunya (Iriana). Dikasih tahu agar
ajarin anak. Dimaafkan," jelas Mursidah.
Mursidah dan suaminya, Syafrudin diundang Presiden Jokowi ke Istana. Mereka ditemani kuasa hukumnya Irfan Fahmi dan Abdul Aziz.
Kasus
penghinaan terhadap Jokowi yang dilakukan Arsyad diproses oleh polisi
setelah pengacara Jokowi-JK, Henri Yosodiningrat, melaporkan hal ini
pada 27 Juli 2014. Sehari sebelumnya, Henri menerima pesan di BlackBerry Messenger
(BBM) yang berisi gambar-gambar Jokowi yang berbau pornografi. Pada
Kamis 23 Oktober 2014, Arsyad akhirnya ditangkap dan ditahan di
Bareskrim Polri.
"Pasal utamanya pornografi, karena dia memuat,
menyebarkan, memperbanyak gambar pornografi sehingga diketahui oleh
umum," kata Direktur Tipideksus Bareskrim Mabes Polri Brigjen Pol Kamil
Razak, Rabu 29 Oktober silam.
Atas tindakannya menghina Jokowi, Arsyad dijerat pasal berlapis, yaitu Pasal 29 juncto
Pasal 4 ayat 1 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, Pasal 310 dan
311 KUHP, Pasal 156 dan 157 KUHP, dan Pasal 27, 45, 32, 35, 36, 51 UU
Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Sumber : news.liputan6.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar